Pengalaman Pendidikan Pasca Reformasi

Pada saat reformasi digulirkan, masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya, termasuk sektor pendidikan. Sebab, sektor pendidikan memiliki peran yang strategis dan fungsional dalam upaya mewujudkan perubahan tersebut. Tetapi, pendidikan di Indonesia selama ini diatur dengan sistem pendidikan nasional yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Kebijakan pendidikan kita, berpikir dalam acuan keseragaman. Dapat dikatakan bahwa selama ini kebijakan pendidikan semuanya terpusat. Kurikulum ditetapkan di pusat, tenaga pendidikan ditentukan dari pusat, sarana dan prasarana pendidikan diberikan dari pusat, dana pendidikan ditentukan dari pusat, semuanya diseragamkan dari pusat. 

Pendidikan nasional juga diselenggarakan secara diskriminasi, jauh dari apa yang diidealkan, yaitu setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan menyelenggarakan usaha-usaha pendidikan. Dalam kenyataannya pelaksanaan pendidikan kita tidak demokratis, masih terdapat sekolah-sekolah atau perguruan negeri yang dikelola dan dibiayai pemerintah, dan sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan swasta yang dikelola oleh masyarakat dan dibiayai oleh masyarakat sendiri. Perlakuan diskriminatif tersebut, secara psikologis terkesan bahwa “pendidikan” adalah milik pemerintah, dan bukan milik masyarakat.. Banyak lembaga pendidikan formal – dari dasar sampai perguruan tinggi – yang menjadi komunitas atau kelompok tersendiri yang lepas dari masyarakatnya; mereka hanya mementingkan status formal, ijazah dan gelar, bahkan dewasa ini banyak terjadi perdagangan gelar, jenjang dan ijazah.

Tampaknya, kebijakan pendidikan nasional kita lebih berorientasi pada kepentingan pemerintah dan bukan kepentingan pembelajar, pasar, dan pengguna jasa pendidikan atau masyarakat. Hal ini didasarkan pada dalih bahwa strategi pendidikan nasional adalah untuk membekali generasi muda agar mampu membawa bangsa dan negara ini cepat sejajar dengan bangsa dan negara lain yang lebih maju. Namun, dalam implikasi perkembangannya tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan.

Dari gambaran di atas, mungkin saja, kita perlu berkaca pada pengalaman reformasi pendidikan di Amerika. Paling tidak ada dua aspek penting yang perlu menjadi titik perhatian di sini. Pertama; perencanaan pembangunan pendidikan harus bertitiktolak dari suatu penelitian dan penilaian nasional [national assessment] tentang status dan kondisi pendidikan yang didasarkan pada suatu standar dan ukuran kemajuan (benchmark) yang terbuka (accountable), sehingga publik dengan mudah mengikuti kemajuan pendidikan yang ada. Kedua; perencanaan
pembangunan pendidikan harus memiliki ajang pembahasan yang mampu meliputi seluruh aspek dan permasalahan pendidikan secara tuntas (exhaustively), dengan ekspektasi yang terukur, baik secara normatif maupun kuantitatif. Perbandingan ukuran dapat secara internal ditentukan dengan kriteria tertentu, atau secara eksternal dibandingkan dengan kemajuan pendidikan negara-negara lain.

Sistem pendidikan kita terlihat masih bersifat tambal sulam, mulai dari kebijakan kurikulum, manajemen, sistem pembelajaran, tuntutan kualitas guru, tuntutan fasilitas dan dana pendidikan, kurang memliki prioritas yang ingin dicapai. Sementara secara umum, pendidikan seringkali dipandang sebagai investasi modal jangka panjang yang harus mampu membekali pembelajar untuk menghadapi kehidupan masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan pembelajar dari ketidak tahuan menjadi tahu dan memberdayakan, artinya pendidikan mampu membuat
pembelajar berhasil dalam kehidupan. Maka, berbicara soal pendidikan adalah bicara soal kualitas kehidupan pembelajar, soal kualitas sumber daya manusia (SDM), yang akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi bangsa Indonesia untuk ikutan bergulir sejajar dengan bangsa lain.

Sementara untuk Indonesia, menurut beberapa pakar dan praktisi pendidikan, reformasi pendidikan kurang menggambarkan rumusan-rumusan permasalahan dan prioritas pendidikan yang akan dicapai. Akibatnya, muncul berbagai masalah dalam dunia pendidikan kita yang belum teratasi. Permasalahan tersebut antara lain kinerja
yang tidak pas dengan tujuan umum pendidikan nasional, produk pendidikan yang belum siap pakai, atau tidak sesuai dengan ketersediaan lapangan kerja, ranking pendidikan kita di mata dunia yang setara dengan negara-negara miskin atau baru merdeka. Dengan negara jiran Malaysia saja, kita sudah jauh ketinggalan. Dengan kata lain, dalam menyongsong berbagai kecenderungan yang aktual tidak ada alternatif lain selain perlu penataan kembali terhadap dunia pendidikan mulai dari filsafat dan tujuan pendidikan, manajemen pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, dan substansi pengajaran secara nasional, regional dan lokal.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *